Ada momen-momen singkat dalam sejarah ketika alam membuka tabirnya pada intelek manusia sehingga ia dapat menyaksikan keagungan ciptaan ilahi dan mewariskan kebijaksanaan yang diperoleh dari perjumpaan ini kepada generasi-generasi berikutnya. Salah satu kecerdasan tersebut adalah Al Kindi.
Abu Yusuf Yaqub Ibn Ishaq al-Kindi, salah satu filsuf dan ilmuwan alam paling terkenal dari zaman klasik Islam, lahir di Kufah pada tahun 800 M di klan al Kindah yang terkenal dari Yaman Selatan. Selama abad ke-5 dan ke – 6 , al Kindah telah menyatukan beberapa suku di bawah naungannya. Setelah kedatangan Islam, beberapa anggota suku ini bermigrasi ke Irak Selatan, di mana mereka menikmati perlindungan dari Khalifah Umayyah dan Abbasiyah. Ayah Al Kindi adalah gubernur Kufah, yang pada saat itu merupakan kota perdagangan yang berkembang pesat, di mana orang-orang dari Persia, Arab, India, dan Cina bertemu untuk berdagang dan bertransaksi. Al Kindi menerima pendidikan awalnya di Kufah.
Baghdad diperintah pada saat itu oleh Harun ar Rasheed yang terkenal yang mewarisi Sekolah Penerjemahan yang didirikan oleh Khalifah al Mansur pada tahun 765 M. Ini adalah zaman keemasan bagi umat Islam. Itu adalah momen dalam sejarah ketika peradaban Islam membuka pintunya bagi ide-ide baru dari Timur dan Barat. Sebagai Kekaisaran Abbasiyah telah tumbuh, itu telah datang ke dalam kontak dengan ide-ide dari Yunani klasik, India, Zoroaster, Buddha dan peradaban Hindu. Orang-orang Muslim yang percaya diri mengambil ide-ide ini dan membentuknya kembali dalam bentuk Islami yang unik. Dari kaldron ini muncul seni Islam, arsitektur, astronomi, kimia, matematika, kedokteran, musik, filsafat dan etika.
Apa yang membuat umat Islam percaya diri untuk menghadapi peradaban lain adalah iman mereka. Dengan keyakinan yang berakar kuat pada wahyu, umat Islam menghadapi peradaban lain, menyerap apa yang mereka anggap sah dan mengubahnya dalam citra keyakinan mereka sendiri. Al-Qur’an mengajak laki-laki dan perempuan untuk belajar dari alam, merenungkan pola-pola di dalamnya, membentuk dan membentuk alam sehingga mereka dapat menanamkan kebijaksanaan. โKami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di ufuk dan di dalam jiwa mereka sampai nyata kepada mereka bahwa itu adalah Kebenaranโ (Qur’an, 41:53). Selama periode inilah kita melihat munculnya pola dasar peradaban Islam klasik, yaitu Hakim (artinya, orang yang bijaksana). Dalam Islam, seorang ilmuwan bukanlah seorang spesialis yang melihat alam dari luar, tetapi orang yang bijaksana yang melihat alam dari dalam dan mengintegrasikan pengetahuannya ke dalam keseluruhan yang esensial. Pencarian Hakim bukan hanya pengetahuan demi pengetahuan tetapi realisasi Keesaan esensial yang meliputi ciptaan dan hubungan timbal balik yang menunjukkan kebijaksanaan Tuhan.
Pada 814 M Al Kindi dikirim ke Baghdad untuk pendidikan lanjutan. Bagdad sekarang diperintah oleh Khalifah al Mamun yang adalah seorang ulama dalam dirinya sendiri dan telah belajar kedokteran, fiqh, logika, dan seorang Hafiz-e-Qur’an. Mamun melangkah lebih jauh dari para pendahulunya dalam mendorong pembelajaran dan beasiswa. Dia mengangkat Rumah Terjemahan menjadi Baitul Hikmah (Rumah Kebijaksanaan). Di sini ia mengundang para sarjana dari Yunani, India, dan Persia untuk menerjemahkan dan memajukan karya para filsuf Yunani, matematikawan Hindu, dan mistikus Persia. Dari Yunani muncul karya-karya Socrates, Aristoteles, Plato, Galen, Hippocrates, Archimedes, Euclid, Ptolemy, Demosthenes, Anthemeus dan Pythagoras. Dari India tiba para sarjana dengan pengetahuan tentang angka India, konsep nol, pengobatan Ayurveda, dan karya astronomi Aryabhatta dan Brahmagupta. Dari Cina datang ilmu alkimia dan teknologi kertas, sutra dan tembikar. Persia membawa disiplin administrasi, pertanian dan irigasi. Para ulama yang terlibat dalam pekerjaan penerjemahan termasuk Muslim, Kristen, Yahudi, Zoroaster dan Hindu. Orang-orang Muslim belajar dari sumber-sumber ini dan memberikan kepada dunia Aljabar, Kimia, Sosiologi dan konsep ketakterhinggaan.
Al-Kindi muda yang cerdas segera menarik perhatian al Mamun yang mengangkatnya menjadi penerjemah di Baitul Hikmah. Di sini, al Kindi bertemu dengan para filosof terkemuka pada zaman itu, seperti Ibnu Hayyan (wafat 815), penemu ilmu kimia, dan ahli matematika Al Khawarizmi (wafat 863), penemu Aljabar.
Al Kindi adalah seorang jenius yang serba bisa. Dia berdiri tegak bahkan di antara para raksasa intelektual pada zaman itu. Kontribusinya meliputi logika, matematika, astronomi, kimia, fisika, geometri, kedokteran dan musik. Dia dikreditkan dengan menulis 241 buku dalam disiplin ilmu berikut: logika 9, matematika 11, astronomi 16, fisika 12, geometri 32, kedokteran 22, dan musik 7.
Dalam matematika, ia mengembangkan lebih lanjut, bersama dengan Al Khawarizmi, sistem bilangan India, dan menerapkannya pada desimal. Dia membuat kontribusi asli untuk geometri bola dan menerapkannya pada astronomi. Dalam kimia, ia menunjukkan bahwa logam dasar tidak dapat diubah menjadi emas, bertentangan dengan pandangan yang berlaku dari para alkemis. Dalam fisika, ia mengerjakan teori suara dan menunjukkan bahwa suara manusia menciptakan gelombang yang merambat di udara dan diterima oleh koklea di telinga. Dalam optik ia bereksperimen dengan pantulan cahaya dan menunjukkan bagaimana cermin cembung memfokuskan sinar yang masuk ke satu titik. Dalam kedokteran, ia mengembangkan metodologi sistematis untuk memberikan dosis obat yang tepat. Dalam musik ia mempelajari harmoni dan nada dan menunjukkan bagaimana frekuensi dapat digabungkan untuk menghasilkan harmonik. Dia mempelajari waktu dan ruang dan menyatakan bahwa keduanya terbatas, berlawanan dengan pandangan Aristoteles. Dia terkenal karena studinya tentang konsep ketidakterbatasan dan “paradoks ketidakterbatasan” yang dinamai menurut namanya.
Al Kindi mengembangkan idenya sendiri tentang akhlaq (karakter dan etika). Seperti para guru sufi, dia menasihati pembaca agar tidak terikat pada dunia fisik. Pada saat yang sama, seperti para imam fiqh, ia menetapkan kesederhanaan dalam mengejar kebahagiaan. Dia menganggap keberanian dan kebijaksanaan sebagai atribut yang berharga dari pikiran dan jiwa tetapi bahkan di sini kesederhanaan diperlukan. Kebahagiaan, katanya, meletakkan keseimbangan yang bijaksana antara kemelekatan dan ketidakmelekatan, antara keberanian dan ketergesaan. Dalam usahanya mengembangkan ilmu akhlaq, ia menugaskan Nasiruddin al Tusi (wafat 1274) dari Persia empat ratus tahun.
Al Kindi adalah jembatan utama dalam transmisi pengetahuan Yunani dan Arab ke Eropa Barat. Pada 1085 M kota Toledo, ibu kota Gotik tua di jantung Spanyol, jatuh ke tangan tentara salib. Orang-orang Kristen penakluk mendirikan sekolah terjemahan di mana teks-teks Yunani-Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Di antara buku-buku yang diterjemahkan begitu banyak yang ditulis oleh al Kindi. Termasuk di dalamnya adalah naskah De Intellectu, Ilayiat e Aristu, al Mosiqa dan Ikhtiyarat al Ayyam. Karya-karyanya mempengaruhi Roger Bacon (w 1292 M) di Barat Latin dan Ibn Sina (w 1037 M) dan Ibn Rusyd (w 1198 M) di dunia Islam.
Al-Kindi, Mu’tazalit dan Kristalisasi Ortodoksi Islam
Al Kindi menjadi saksi atas pergolakan yang disebabkan di dunia Islam dengan diperkenalkannya filsafat Yunani dan penolakan terakhirnya demi sains empiris. Fase sejarah Islam ini perlu diperjelas karena sering dikatakan bahwa keruntuhan ilmu pengetahuan dalam peradaban Islam disebabkan oleh penolakan pemikiran rasional Yunani. Ini tidak terjadi. Ilmu pengetahuan dan peradaban berkembang pesat di negeri-negeri Muslim setelah penolakan rasionalisme Yunani. Peradaban Islam bersentuhan dengan rasionalisme Yunani, merasa menginginkannya, dan mengadopsi metode induktif yang melekat pada kejeniusannya sendiri, sebagai lawan dari metode deduktif Yunani.
Dalam tulisan ini tepat untuk merujuk kepada Mazhab Mu’tazilah, dan tandingannya, Mazhab Asyariat. Ketika Muslim merebut Suriah, Mesir dan Afrika Utara, mereka menjadi penjaga tidak hanya orang-orang dari negara-negara itu, tetapi juga ide-ide mereka. Sebagian besar dari tanah itu berada di bawah kendali Romawi Timur atau Bizantium di mana pemikiran Yunani dominan. Secara historis, istilah “pemikiran Yunani” diterapkan pada kebijaksanaan kolektif dan pemikiran klasik orang-orang Mediterania timur, yang mencakup busur geografis luas yang membentang dari Athena di Yunani melalui Anatolia, Suriah, Mesir, dan Libya. Peradaban Yunani memuji keluhuran manusia dan menempatkan akal manusia pada puncak penciptaan. Plato, Aristoteles, Ptolemy, Euclid dan Archimedes adalah beberapa nama rumah tangga dari galaksi pemikir yang dihasilkan oleh peradaban ini. Pencapaian abadi pemikiran Yunani adalah bahwa ia menyempurnakan proses rasional dan meninggalkan warisan abadi bagi umat manusia.
Kaum Muslim awal tidak hanya mengadopsi pendekatan rasional tetapi juga dengan antusias menjelaskan keyakinan mereka sendiri dalam istilah rasional. Pertanyaan yang berkaitan dengan sifat manusia, hubungannya dengan ciptaan, kewajiban dan tanggung jawabnya, serta sifat sifat-sifat Ilahi dibahas. Tidak ada cendekiawan Muslim yang akan memulai upaya intelektual kecuali pendekatannya memiliki dasar dalam Al-Qur’an. Kaum rasionalis melihat pembenaran untuk pendekatan mereka dalam ayat-ayat Al-Qur’an (misalnya: “Lihatlah! Dalam penciptaan langit dan bumi, … Sesungguhnya ada tanda-tanda bagi orang-orang yang memiliki kebijaksanaan”, Al-Qur’an: 2.164 dan dalam sunnah Nabi. Sesungguhnya Al-Qur’an mengajak akal manusia untuk menyaksikan keagungan ciptaan dan merenungkan maknanya serta memahami transendensi yang menyelimutinya. Ilmu-ilmu kefilsafatan yang berkembang sebagai hasil usaha ini disebut Kalam (wacana, biasanya wacana keagamaan). Terkadang kalam diterjemahkan secara samar-samar sebagai teologi, tetapi teologi sebagai ilmu tidak pernah terserap dalam pembelajaran Islam seperti halnya dalam agama Kristen, karena umat Islam berusaha dan berhasil melestarikan transendensi Tuhan. Kekristenan mengadopsi posisi bahwa Tuhan dapat diketahui secara pribadi dan karenanya dapat diakses oleh persepsi manusia. Kaum Muslim, terlepas dari tantangan filosofis orang Yunani, berhasil mempertahankan posisi bahwa Tuhan dapat diketahui melalui nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan melalui keagungan ciptaan-Nya, sedangkan transendensi-Nya tersembunyi oleh cahaya-Nya. tetapi teologi sebagai ilmu tidak pernah masuk dalam pembelajaran Islam seperti halnya dalam agama Kristen, karena umat Islam berusaha dan berhasil melestarikan transendensi Tuhan. Kekristenan mengadopsi posisi bahwa Tuhan dapat diketahui secara pribadi dan karenanya dapat diakses oleh persepsi manusia. Kaum Muslim, terlepas dari tantangan filosofis orang Yunani, berhasil mempertahankan posisi bahwa Tuhan dapat diketahui melalui nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan melalui keagungan ciptaan-Nya, sedangkan transendensi-Nya tersembunyi oleh cahaya-Nya. tetapi teologi sebagai ilmu tidak pernah masuk dalam pembelajaran Islam seperti halnya dalam agama Kristen, karena umat Islam berusaha dan berhasil melestarikan transendensi Tuhan. Kekristenan mengadopsi posisi bahwa Tuhan dapat diketahui secara pribadi dan karenanya dapat diakses oleh persepsi manusia. Kaum Muslim, terlepas dari tantangan filosofis orang Yunani, berhasil mempertahankan posisi bahwa Tuhan dapat diketahui melalui nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan melalui keagungan ciptaan-Nya, sedangkan transendensi-Nya tersembunyi oleh cahaya-Nya.
Cendekiawan Islam pertama yang menangani pertanyaan tentang keyakinan Islam dari perspektif rasional adalah Al Juhani (w. 699 M). Perhatikan bahwa pendekatan rasional menempatkan akal manusia pada puncak penciptaan dan membuat dunia dapat diketahui. Al Juhani berpendapat bahwa laki-laki dan perempuan tidak hanya memiliki kapasitas untuk mengetahui ciptaan melalui akal mereka, tetapi juga memiliki kapasitas untuk bertindak sebagai agen bebas. Keyakinan adalah hasil dari pengetahuan dan pemahaman. Memang, manusia memiliki keharusan moral untuk memahami ciptaan Tuhan. Manusia, sebagai makhluk rasional, diamanatkan tidak hanya untuk memahami dunia, tetapi juga untuk bertindak berdasarkan kehendak bebasnya. Demikian pandangan Al Juhani dilimpahkan kepada akal dan tanggung jawab umat manusia. Surga dan neraka adalah konsekuensi dari tindakan manusia. Sekolah ini dikenal sebagai Sekolah Qadariya (akar kata qdr, yang berarti kekuasaan atau kehendak bebas).
Pendekatan Qadariya, ketika didorong hingga batasnya, mengeluarkan Tuhan dari gambaran urusan manusia sebanyak itu membuat surga dan neraka menjadi mekanistik dan semata-mata didasarkan pada tindakan manusia. Ini tidak dapat diterima oleh pikiran Muslim. Reaksi dari kalangan yang lebih ortodoks muncul ke permukaan dan ini terjadi dengan munculnya Sekolah Qida (pra-tujuan). Pendiri Madzhab ini adalah Ibn Safwan (w. 745). Menurut Ibn Safwan, semua kekuatan adalah milik Tuhan, dan manusia telah ditentukan sebelumnya dalam tindakannya, baik dan jahat, serta tujuannya menuju surga atau neraka. Seperti Mazhab Qadariya, Mazhab Qida mencari pembenarannya dalam Al-Qur’an (“Katakanlah! Aku tidak berkuasa atas kebaikan atau keburukan apa pun untuk diriku sendiri kecuali atas kehendak Allah”, Qur’an, 7:188).
Garis pertempuran sekarang ditarik. Seperti peradaban Kristen pada masa-masa sebelumnya, peradaban Islam baru saja mulai menguasai rasionalisme Yunani. Apa yang akan menjadi hasilnya? Jawabannya tidak jelas dan tersembunyi di dalam rahim masa depan yang tidak diketahui. Baik Imam Ja’afar-as-Saadiq dan Imam Abu Hanifah sangat menyadari argumen qida dan qadar, tetapi menghindari ditarik ke dalam kontroversi.
Wasil ibn Ata (w. 749 M) menggabungkan, mengembangkan, dan mengartikulasikan Mazhab Qodariya menjadi filosofi yang koheren, yang kemudian dikenal sebagai Mazhab Mu’tazilah. Kita juga dapat melihat Mazhab Mu’tazilah sebagai respon pertama peradaban Islam terhadap tantangan pemikiran Yunani. Mazhab ini berkembang selama hampir dua ratus tahun, dan kadang-kadang merupakan Mazhab pemikiran yang dominan di kalangan umat Islam. Pengaruhnya sebanding dengan Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Ja’afar as Saadiq atau Imam Malik. Mazhab Mu’tazilah ditantang oleh Imam Hanbal (w. 855 M) dan Hasan al Ashari (w. 935 M) dan akhirnya ditaklukkan oleh al Gazzali (w. 1111 M). Pertempuran ide ini memiliki dampak yang mendalam pada sejarah Islam. Ini mempengaruhi pemikiran Muslim bahkan sampai hari ini.
Mazhab Mu’tazilah menempatkan jangkarnya pada akal manusia dan kemampuannya untuk memahami hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan. Tentu saja, mereka mendasarkan argumen mereka pada Al-Qur’an. Prinsip-prinsip Madzhab Mu’tazilah adalah:
- Keesaan Tuhan (โKatakanlah! Dialah Tuhan, Yang Esa; Tuhan, Yang Kekal, Mutlak; Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan; dan tidak ada yang serupa dengan-Nyaโ, Qur’an, 112:1-5) ,
- kehendak bebas manusia (“Jika itu kehendak Tuhan, mereka semua akan percaya, semua yang ada di bumi! Kemudian kamu akan memaksa manusia, melawan kehendak mereka, untuk percaya!”, Qur’an, 10:99) ,
- prinsip tanggung jawab manusia, dan ganjaran dan hukuman sebagai konsekuensi dari tindakan manusia (“Tidak ada jiwa yang Allah menempatkan beban yang lebih besar daripada yang dapat ditanggungnya”, Qur’an, 2: 286),
- Perintah moral untuk menyuruh mengerjakan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar (“Kamu adalah umat yang paling mulia, dilahirkan untuk manusia, menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”, Qur’an, 3:110 ).
Kaum Mu’tazilah menerapkan prinsip-prinsip ini pada masalah hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam ciptaan, dan manusia dengan Tuhan. Dengan menempatkan manusia sebagai pusat ciptaan, mereka berusaha menjadikannya sebagai arsitek kekayaannya sendiri dan menekankan keharusan moralnya untuk membentuk dunia menurut gambar perintah Tuhan.
Khalifah Mamun mengadopsi Mazhab Mu’tazilah sebagai dogma resmi Kekaisaran. Dari Khalifah Mansur hingga Khalifah Al Mutawakkil (765-847 M), kaum Mu’tazilah menikmati perlindungan resmi. Selama hampir seratus tahun Mu’tazilah membimbing kapal intelektual Islam.
Kehancuran Mu’tazilah adalah semangat mereka yang berlebihan dan ketidakmampuan mereka untuk memahami keterbatasan metodologi yang mereka perjuangkan. Dengan sanksi resmi, mereka menghukum ulama yang tidak sepaham dengan mereka dan berusaha membungkam semua oposisi. Mereka juga melebih-lebihkan metodologi mereka pada atribut-atribut Tuhan dan Al-Qur’an. Dalam Islam, Tuhan itu unik dan tidak ada yang seperti Dia. Oleh karena itu, kaum Mu’tazilah berpendapat, Al-Qur’an tidak bisa keduanya menjadi bagian dari-Nya dan terpisah dari-Nya. Untuk menjaga keesaan Tuhan (Tauhid), mereka menempatkan Al-Qur’an di ruang ciptaan. Isu โpenciptaan Al-Qur’anโ menyebabkan banyak perpecahan dan kebingungan di kalangan umat Islam. Lebih jauh lagi, dengan mempertahankan bahwa penghargaan dan hukuman mengalir secara mekanis dari tindakan manusia, mereka membiarkan sayap mereka terbuka untuk serangan intelektual. Jika manusia secara otomatis diberi ganjaran atas perbuatan baik mereka, dan secara otomatis dihukum karena kejahatan mereka, lalu di mana perlunya Rahmat Ilahi? Pendekatan deterministik ini menjijikkan bagi umat Islam, dan pemberontakan tak terelakkan.
Tantangan bagi Mu’tazilah datang dari ulama Usuli (artinya, berdasarkan prinsip), yang paling terkenal di antaranya adalah Imam Hanbal (w. 855). Seorang ulama besar, ia belajar prinsip-prinsip fiqh dari semua Mazhab yang lazim pada generasinya, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Ja’afariya, serta Mazhab Kalam (filsafat). Ide-ide Mu’tazilah menyebabkan banyak kebingungan di antara massa. Stabilitas diperlukan dan inovasi harus diperangi. Imam Hanbal berpendapat untuk kepatuhan yang ketat terhadap Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang diverifikasi. Dia menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah Firman Tuhan dan berada di luar ruang dan waktu. Posisinya merupakan tantangan langsung bagi Mu’tazilah yang menikmati perlindungan resmi dari para khalifah. Akibatnya, Imam Hanbal dihukum dan dipenjara hampir sepanjang hidupnya. Oposisinya yang kuat dan teguh membangkitkan semangat mereka yang memerangi Mu’tazilah. Terutama melalui upaya Imam Hanbal, Khalifah Al Mutawakkil meninggalkan Mazhab Mu’tazilah pada tahun 847 M. Pada gilirannya, ketika Asyariat menang, Mu’tazilah dihukum, dipenjara dan dibungkam. Salah satu dari mereka yang dihukum adalah al-Kindi yang jatuh dari dukungan resmi. Perpustakaannya disita dan didistribusikan di antara musuh-musuhnya. Begitulah nasib yang kadang-kadang dialami oleh perbedaan ide dalam sejarah Islam! Salah satu dari mereka yang dihukum adalah al-Kindi yang jatuh dari dukungan resmi. Perpustakaannya disita dan didistribusikan di antara musuh-musuhnya. Begitulah nasib yang kadang-kadang dialami oleh perbedaan ide dalam sejarah Islam! Salah satu dari mereka yang dihukum adalah al-Kindi yang jatuh dari dukungan resmi. Perpustakaannya disita dan didistribusikan di antara musuh-musuhnya. Begitulah nasib yang kadang-kadang dialami oleh perbedaan ide dalam sejarah Islam!
Ditulis dan Disumbangkan oleh Prof. Dr. Nazeer Ahmed, PhD
Referensi
- al-Kindi, Rasa’il al-Kindi al-falsafiya (Risalah Filsafat al-Kindi), ed. MA Abu Ridah, 2 jilid dalam 1, Kairo, 1953.
- al-Kindi, Fi al-falsafa al-ula (Tentang Filsafat Pertama), ed. dan trans. AL Ivry, Al-Kindi’s Metaphysics: A translation of Ya’qub ibn Ishaq al-Kindi’s Treatise ‘On First Philosophy’, Albany, NY: State University of New York Press, 1974.
- al-Kindi, Fi Wahdaniya Allah wa Tunahiy Jirm al-‘alam (Tentang Keesaan Tuhan dan Keterbatasan Tubuh Dunia), ed. MA Abu Ridah di Rasa’il al-Kindi al-falsafiya, Kairo, 1953.
- al-Kindi, Fi Kammiya Kutub Aristutalis wa ma Yalta Idaho if Tarsal al-falsafa (Jumlah Kitab Aristoteles dan Apa yang Diperlukan untuk Memperoleh Filsafat), ed. MA Abu Ridah di Rasa’il al-Kindi al-falsafiya, Kairo, 1953.
- Klein-France, F. (1996) ‘Al-Kindi’, dalam SH Nasr dan O. Lealman (berakhir) Sejarah Filsafat Islam, London: Rutledge, chi 11, 165โ77.
- Moose, M. (1967) ‘Peran Al-Kindi dalam Transmisi Pengetahuan Yunani ke Arab’, Jurnal Masyarakat Sejarah Pakistan 15 (1): 3โ18.
- Ahmed, Nazeer, Islam dalam Sejarah Global, Vol.1, Akademi Suhail, Lahore, Pakistan, 2003.
- Ahmed, Nazeer, Islam dalam Sejarah Global, Volume 2, Akademi Suhail, Lahore, 2003.
- Nasr, Seyyed Hussain, Sains dan Peradaban dalam Islam, Perpustakaan Amerika Baru, 1966
- Faruqi, Ismail R, Atlas Budaya Islam, Perusahaan Penerbitan McMillan, 1986